Senin, 06 Maret 2017

korupsi di lingkungan masyarakat



A.1 LATAR BELAKANG
Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan keberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagai suatu proses perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek kehidupan masyarakatIndonesia merupakan salah satu negara terkaya di Asia dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber daya alamnya. Tetapi ironisnya, negara tercinta ini dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia bukanlah merupakan sebuah negara yang kaya malahan termasuk negara yang miskin. Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitas sumber daya manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segi pengetahuan atau intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dan kepribadiannya dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparat penyelenggara negara menyebabkan terjadinya korupsi di semua kalangan termaksud korupsi di lingkungan masyarakat
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Perilaku Anti-Korupsi (SPAK) di Jakarta, Senin (22/2/2016). Terdapat beberapa indikator kebiasaan atau perilaku di masyarakat yang menjurus kepada perilaku koruptif. Indikator tersebut dibagi menjadi tiga lingkup, yaitu lingkup keluarga, lingkup komunitas dan lingkup publik.
Kepala Badan Pusat Statistik, Suryamin menyebutkan, pemberian uang oleh masyarakat kepada tokoh-tokoh agama atau tokoh masyarakat masih sering dilakukan. Bahkan, hanya 36,32 persen masyarakat yang menilai pemberian uang atau barang kepada tokoh-tokoh tersebut ketika satu keluarga melaksanakan hajatan adalah hal tidak wajar.
Sedangkan sisanya menganggap pemberian tersebut wajar.
"Sedikit menurun dari tahun sebelumnya (2014) yaitu 37,76 persen yang menganggap tidak wajar," ujar Suryamin.
Pemberian uang atau barang juga kerap diberikan jelang hari raya keagamaan (46 persen). Tak hanya pada tokoh-tokoh agama, pemberian juga diberikan kepada pejabat setempat (RT/RW/Kades/Lurah).
Sebanyak 60,37 persen masyarakat menilai pemberian uang atau barang kepada mereka ketika satu keluarga melaksanakan hajatan adalah hal tidak wajar. Sementara 72,56 persen masyarakat menilai tidak wajar perilaku memberi uang atau barang kepada pejabat setempat ketika jelang hari raya.
Sehingga Titel atau julukan sebagai negara terkorup tentunya membuat Indonesia tidak nyaman. Berbagai langkah pun dilakukan oleh pemerintah. Namun, upaya tersebut tidak memberi hasil optimal dan memuaskan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *